PengertianDemokrasi. Pengertian Demokrasi - Secara etimologis (bahasa), demokrasi terdiri atas dua kata dari bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat, dan cratein atas cratos yang berarti kekekuasaan atau kedaulatan. Jadi, dapat disimpulkan bahwa pengertian demokrasi menurut bahasanya adalah : Kekuasaan ada ditangan rakyat.
Demikianlahpembahasan mengenai pengertian demokrasi menurut para ahli, ciri, jenis, dan contohnya. Semoga dengan adanya penjelasan ini bisa memberikan referensi dan memberikan pemahaman bagi setiap pembaca yang mencari "Materi Demokrasi". Rate this item: Submit Rating. Rating: 5.0/5. From 1 vote.
Demokrasi telah dikenal sejak lama. Demokrasi pertama kali diperkenalkan sejak abad ke-5 sebelum masehi di Athena, Yunani. Demokrasi berasal dari kata Demos yang memiliki arti rakyat, dan kratos atau cratein yang memiliki arti pemerintahan. Dengan begitu dapat diartikan bahwa demokrasi merupakan pemerintahan rakyat, atau juga dapat disebut sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Konsep tersebut pada akhirnya telah menjadi indikator bagi perkembangan politik di suatu pada saat ini pemerintahan yang demokratis telah dianggap sistem pemerintahan yang paling baik, namun dua tokoh pemikir pada zaman yunani kuno yang bernama plato dan Aristoteles telah mengemukakan bahwa di dalam demokrasi terdapat potensi terjadinya kekerasan anarki, sehingga bagi mereka demokrasi bukanlah sistem pemerintahan yang terbaik. Plato juga menyatakan bahwa bentuk sistem pemerintahan yang paling baik adalah monarkhi, dimana secara penuh perintah di suatu negara diberikan oleh seorang raja yang kekuasaannya akan diabdikan demi kepentingan seluruh adalah penjelasan mengenai demokrasi menurut para ahli Demokrasi menurut Para AhliDemokrasi memiliki banyak pengertian yang luas, yang memiliki arti berbeda-beda yang di kemukakan oleh para ahli yang memberikan pengertian demokrasi yang di lihat dari berbagai macam sumber ilmu pengetahuan yang kemudian akan dirangkum menjadi arti luas mengenai demokrasiBerikut adalah pengertian dari demokrasi yang telah dikemukakan oleh beberapa ahli, diantaranya adalah 1. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBIMenurut KBBI, Demokrasi memiliki 2 arti, yaitu Demokrasi merupakan suatu bentuk atau sistem pemerintahan dimana seluruh rakyatnya ikut serta dalam memerintah, yaitu melalui perantara wakil-wakil terpilih merupakan suatu gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban, serta perlakuan yang sama bagi semua warga Menurut Abraham LincolnDalam pidato Gettyburgnya, Presiden Amerika Serikat yang ke-16 Abraham Lincoln menyatakan bahwa demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dari pengertian tersebut bisa disimpulkan bahwa rakyat merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam suatu pemerintahan, dimana masing-masing dari mereka memiliki hak dalam memperoleh kesempatan serta hak dalam bersuara yang sama dalam upaya mengatur kebijakan pemerintahan. Dalam sitem ini, keputusan diambil berdasarkan hasil suara Menurut H. Harris Soche Yogyakarta Hanindita, 1985Demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan rakyat. Artinya rakyat atau orang banyak merupakan pemegang kekuasaan dalam pemerintahan. Mereka memiliki hak untuk mengatur, mempertahankan, serta melindungi diri mereka dari adanya paksaan dari wakil-wakil mereka, yaitu orang-orang atau badan yang diserahi wewenang untuk Menurut Hannry B. MayoDalam demokrasi suatu kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang secara efektif diawasi oleh rakyat melalui berbagai macam pemilihan yang dilakukan berdasarkan pada prinsip kesamaan politik serta diselenggarakan dalam suasana dimana kebebasan politik Menurut Charles CostelloDalam kontek kontemporer, demokrasi merupakan suatu sistem sosial serta politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi oleh hukum serta kebiasaan dalam melindungi hak-hak individu warga demokrasi, terdapat pengakuan terhadap kehendak rakyat yang dijadikan sebagai landasan dalam legitimasi serta kewenangan pemerintahan kedaulatan rakyat. Kehendak tersebut nantinya akan dituangkan dalam suatu iklim politik terbuka, yaitu dengan melaksanakan pemilihan umum yang diadakan secara bebas dan berkala. Tiap-tiap warga negara memiliki hak untuk memilih pihak-pihak yang akan memerintah serta juga dapat menurunkan pemerintahan yang sedang berjalan kapanpun mereka Menurut John L EspositoPada dasarnya, demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan dari rakyat dan untuk rakyat. Oleh karena itu, rakyat memiliki hak untuk ikut berpartisipasi, baik berperan aktif maupun pada saat melakukan pengontrolan terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain daripada itu, dalam lembaga resmi pemerintahan terdapat pemisahan berbagai macam unsur seperti unsur eksekutif, legislatif, maupun unsut yudikatif secara Menurut Hans KelsenDemokrasi merupakan pemerintahan dari rakyat dan untuk rakyat. Dalam hal ini, wakil-wakil rakyat yang terpilih merupakan pelaksana kekuasaan negara, dimana rakyat telah memiliki keyakinan bahwa segala kehendak serta kepentingan mereka akan selalu diperhatikan dalam pelaksanaan pemerintahan Menurut Sidney HookDemokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan penting pemerintah baik secara langsung maupun tidak langsung berdasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan rakyat yang telah berusia dewasa secara Menurut StrongDemokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan dimana kebanyakan dari anggota dewan yang berasal dari masyarakat turut serta dalam kegiatan politik yang berdasarkan pada sistem perwakilan, dimana pada akhirnya pemerintah dapat menjamin serta mempertanggungjawabkan segala tindakannya pada mayoritas Menurut Meriam, Webster DictionaryDemokrasi dapat didefisikan sebagai suatu pemerintahan oleh rakyat, terutama kedaulatan mayoritasSuatu pemerintahan dimana kekuasaan yang tertinggi dipegang oleh rakyat, yang secara langsung maupun tidak langsung pelaksanaannya dilakukan oleh mereka melalui sistem perwakilan yang dilakukan dengan cara mengadakan pemilihan umum secara Menurut Samuel HutingtonDemokrasi akan tercipta apabila para pemberi keputusan yang kuat dalam suatu sistem pemerintahan dipilih melalui suatu proses pemilihan umum yang jujur dan adil secara berkala. Di dalam sistem tersebut, para kandidat atau calon pemimpin bebas untuk melakukan persaingan guna memperolah suara. Selain itu, negara yang telah berusia dewasa berhak untuk memberikan suara dalam sistem Menurut International Commission of JournalistDemokrasi merupakan suatu bentuk sistem pemerintahan dimana warga negara memiliki hak untuk ikut membuat keputusan-keputusan politik melalui wakil-wakil rakyat yang mereka pilih dan yang bertanggung jawab kepada mereka melalui sebuah pemilihan yang Menurut Yusuf Al QordhawiWarga masyarakat dapat menunjuk seseorang untuk mengurus maupun mengatur segala urusan mereka melalui suatu wadah yang dinamakan demokrasi. Dalam kondisi tersebut, ada beberapa hal yang harus mereka perhatikan, seperti Pemimpin bukanlah orang yang dibenci oleh masyarakatPeraturan-peraturan yang berlaku bukanlah merupakan peraturan yang tidak mereka kehendakiMasyarakat berhak untuk meminta pertanggungjawaban kepada pemimpin atau wakil yang mereka pilih apabila juga memiliki hak untuk memecat atau menurunkan para pemimpin atau wakil terpilih apabila terbukti melakukan tidak boleh dibawa dalam suatu sistem pemerintahan yang tidak mereka kenal dan mereka sukai, baik itu dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, serta Menurut Abdul Ghani Ar RahhalDalam bukunya yang berjudul Al Islamiyyin wa Sarah Ad Dimuqrathiyya, Abdul Ghani Ar Rahhal menyatakan bahwa demokrasi merupakan suatu bentuk kekuasaan rakyat oleh kata lain rakyat adalah sumber kekuasaan. Beliau juga menyakan bahwa plato adalah orang yang pertama kali mengungkapkan tentang teori demokrasi, dimana sumber kekuasaan adalah keinginan yang satu dan bukan majemuk. Seorang penulis lain bernama Muhammad Quthb dalam bukunya yang berjudul Madzahib Fikriyyah Mu’ashirah juga menyatakan hal yang sama tentang definisi Menurut Affan GaffarTerdapat 2 makna demokrasi menurut Affan Gaffar, yaitu Demokrasi yang secara ideal ingin diwujudkan oleh negara yang disebut sebagai demikrasi normatifDemokrasi yang terwujud dalam dunia politik yang disebut sebagai demokrasi Menurut Amien RaisTerdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar suatu negara disebut sebagai negara demokrasi. Kriteria tersebut antara lain adalah Keikutsertaan dalam pembuatan keputusanMemiliki kesamaan di hadapan hukumPendistribusian pendapat yang dilakukan secara adilMemiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikanKetersediaan serta keterbukaan informasiMemperhatikan atau mengindahkan fatsoen atau tata krama perorangan atau individuSemangat untuk bekerja samaAdanya hak untuk melakukan protesTerdapat 4 macam kebebasan, yakni Kebebasan dalam berpendapatKebebasan dalam persuratkabaranKebebasan dalam berkumpul atau berorganisasiKebebasan dalam Menurut Robert A DahlIdealnya, suatu sistem demokrasi harus memiliki Persamaan hak pilih dalam menentukan keputusan kolektif yang bersifat partisipasi yang efektif. Artinya semua warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam proses pembuatan keputusan yang dilakukan secara kebenaran, yaitu adanya kesamaan peluang bagi setiap warga negara dalam rangka memberikan penilaian terhadap jalannya proses politik serta pemerintahan secara terakhir terhadap agenda, yaitu adanya eksklusif bagi masyarakat untuk menentukan agenda mana yang harus maupn tidak harus diputuskan melalui proses pemerintahan, termasuk mendelegasikan kekuasaan tersebut kepada orang lain atau lembaga-lembaga yang dapat mewakili merekaPencakupan, yaitu terliputnya masyarakat yang tercakup semua orang dewasaterkait dengan Menurut Abdul Wadud NashruddinDemokrasi merupakan suatu sistem kehidupan dimana pendapat rakyat ditempatkan sebagai prioritas utama dalam mengambil kebijakan-kebijakan. Pendapat tersebut harus memenuhi beberapa kriteria seperti AgamaSusilaHukumSemangat untuk menjunjung kemaslahatan atau pendapat dari rakyat harus disertai dengan adanya rasa tanggung jawab. Adanya komitmen positif atas pelaksanaannya harus melalui tahap evaluasi secara kontinyu agar sesuai dengan kebutuhan bersama. Selain sebagai alat politik, demokrasi juga bertindak sebagai alat pembentuk aspek-aspek tata masyarakat lainnya seperti aspek ekonomi, aspek sosial, maupn aspek budaya. Hanya masyarakat yang mampu bertanggung jawab serta faham terkait dengan pendapat yang mereka sampaikan baik secara keilmuan, syar’i, maupun Menurut Sumarno AP dan Yeni R. LukiswaraDemokrasi berasal dari kata demos yang berarti rakyat, serta kratos atau cratein yang berarti pemerintahan. Jadi demokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan oleh rakyat. Dalam Declaration of Independent, demokrasi berarti of the people, for the people, and by the Menurut Joseph A. SchumpeterSuatu sistem politik bisa dikatakan bersifat demokratis apabila para pengambil keputusan kolektifnya yang terkuat dipilih melalui suatu pemilihan umum yang dilakukan secara berkala yang di dalamnya terdapat hak bagi manusia dewasa untuk memilih. Sebuah demokrasi mencakup 2 hal, yaitu persaingan dan Menurut RannyDemokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan dimana penataan serta pengorganisasiannya dilakukan berdasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut Kedaulatan rakyat popular soveragnityKesamaan politik political equalityKonsultasi atau dialog dengan masyarakat political consultationAturan mayoritas22. Menurut Philippe C. SchmitterDemokrasi merupakan suatu teori yang menyatakan bahwa suatu negara supaya tanggap terhadap kebutuhan maupun kepentingan warganya, dimana mereka harus ikut berpartisipasi dalam merumuskan kebutuhan serta mengungkapkan kepentingan-kepenting secara aktif dan bebas. Tidak hanya harus berpengertian jelas, tetapi harus memiliki berbagai sumber serta keinginan untuk melibatkan dirnya dalam perjuangan politik yang diperlukan agar preferensi mereka nantinya menjadi suatu bahan pertimbangan bagi para penguasa atau juga dengan berusaha menduduki jabatan di Menurut SarjenTiap-tiap sistem demokrasi selalu didasarkan pada ide-ide bahwa negara harus terlibat dalam berbagai macam hal tertentu baik secara langsung maupun melalui wakil-wakil yang telah mereka pilih di dewan perwakilan di bidang pembuatan keputusan-keputusan Menurut Segi Pandang RakyatDemokrasi merupakan suara atau pendapat dari rakyat ke rakyat sehingga demokrasi dapat diartikan sendiri oleh rakyat yang menurut pandangan rakyat yang memiliki arti luas yang di ungkapkan melalui suara rakyat terhadap pemerintah atau lembaga negara dipandang dari segi pertisipasi yang diberikan oleh rakyat, demokrasi dibedakan menjadi 2 jenis yaitu 1. Demokrasi langsung Direct DemocracyMerupakan suatu bentuk pemerintahan dimana sebagai warga negara yang bertindak berdasarkan prosedur mayoritas, rakyat secara langsung ikut serta dalam pembuatan keputusan politik di negara Demokrasi Tidak langsung Indirect DemocracyMerupakan suatu bentuk pemerintahan dimana peran rakyat dalam pembuatan keputusan politik di negara tersebut dilakukan oleh orang-orang yang telah dipilih rakyat itu sendiri sebagai wakil mereka melalui pemilihan umum. Dengan kata lain, kekuasaan untuk pembuatan keputusan dilimpahkan atau diwakilkan kepada orang-orang yang telah dipilihnya melalui pemilihan perkembangannya, demokrasi merupakan suatu tatanan dalam pemerintahan yang hampir dipakai oleh seluruh negara-negara di dunia ini. Adapun ciri-ciri dari pemerintahan yang menganut sistem demokrasi antara lain adalah Dalam pengambilan keputusan politik, secara langsung maupun tidak langsung rakyat ikut terlibat di mengakui, menghargai, serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat warga negara.Semua warga negara rakyat memiliki persamaan hak dalam segala rangka menegakkan hukum dalam pemerintahan, maka dibentuklah lembaga-lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang pengakuan kebebasan serta kemerdekaan bagi seluruh warga pers media massa yang bebas untuk menyampaikan informasi serta mengontrol perilaku dan kebijakan memilih wakil rakyat yang duduk di Lembaga perwakilan rakyat, maka diadalaka pemilihan umum yang dilakukan secara pemilihan umum yang bebas, jujur, dan adil untuk menentukan atau memilih pemimpin negara, pemerintahan, serta anggota lembaga perwakilan pengakuan terhadap perbedaan keragamaan baik itu suku, agama, golongan, dan lain DemokrasiTerdapat beberapa bentuk dari demokrasi, dimana masing-masing memiliki ciri-ciri yang berbeda-beda. Bentuk-bentuk tersebut adalah [accordion] [toggle title=”1. Demokrasi Parlementer” state=”opened”]Sistem demokrasi parlementer yang dianut oleh suatu negara memiliki ciri-ciri sebagai berikut Kekuasaan legislatif secara kontinyu dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah serta jalannya pemerintahan tersebut. Melalui mosi tidak percaya, Dewan Perwakilan Rakyat bisa kapan saja menjatuhkan pemerintah. Contoh negara yang menganut sistem demokrasi perlementer adalah negara Inggris.[/toggle] [toggle title=”2. Demokrasi Sistem Presidensial“]Ciri-ciri dari sistem demokrasi presidensial ini antara lain adalah Adanya pemisahan kekuasaan secara tegas antara kekuasaan eksekutif pemerintah, kekuasaan legislatif DPR, serta kekuasaan Yudikatif peradilanAdanya pemilihan presiden yang dilakukan secara langsung oleh yang menganut sistem demokrasi presidensial adalah Amerika Serikat.[/toggle] [toggle title=”3. Demokrasi Rakyat“]Sistem demokrasi yang seperti diterapkan di Republik Rakyat Cina RRC ini memiliki beberapa ciri-ciri antara lain Kekuasaan berada di tangan sebagian kecil pemimpin partai, sehingga lembaga-lembaga demokrasi yang ada tidak dapat berfungsi sebagaimana tidak memiliki hak-hak seperti dalam sistem demokrasi pada umumnya.[/toggle] [toggle title=”4. Demokrasi Pancasila“]Indonesia merupakan negara penganut sistem demokrasi ini, dimana dalam sistem demokrasi tersebut memiliki beberapa ciri seperti Sistem pemerintahan berpedoman pada tujuh kunci sistem pemerintahan, yaitu Indonesia merupakan negara yang berdasrkan pada hukumSistem konstitusionalKekuasaan tertinggi berada di tangan rakyatPresiden tidak bertanggung jawab kepada DPRPresiden merupakan penyelenggara pemerintaha yang tertnggi di bawah MPRMenteri negara adalah pembantu bagi presiden, dan tidak bertanggung jawab kepada DPRKekuasaan kepala negara tidaklah tak terbatasAdanya unsur musyawarah untuk mencapai mufakat.[/toggle] [/accordion]Prinsip dan Asas Pokok DemokrasiDemokrasi juga memiliki beberapa prinsip dan asas pokok demokrasi yang ikut peran membantu berjalannyan demokrasi dengan baik sesuai dengan aturan undang-undang serta hukum yang adalah penjelasan mengenai prinsip demokrasi dan asas pokok demokrasi [accordion] [toggle title=”1. Prinsip Demokrasi” state=”opened”]Menurut Almadudi, prinsip-prinsip demokrasi adalah Adanya kedaulatan rakyatPemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah rakyatKekuasaan mayoritasHak-hak minoritasAdanya jaminan hak asasi manusiaPemilihan yang bebas, adil dan jujurPersamaan di depan hukumProses hukum yang wajarPembatasan pemerintah secara konstitusionalpluralisme sosial, ekonomi, dan politikNilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat[/toggle] [toggle title=”2. Asas Pokok Demokrasi“]Pada dasarnya, gagasan pokok berdirinya suatu pemerintahan yang menganut sistem demokrasi adalah adanya pengakuan hakikat manusia, dimana dalam hubungan sosial mereka memiliki kemampuan yang sama. Berdasarkan gagasan tersebut, maka lahirlah 2 azas pokok demokrasi, yaitu Adanya pengakuan atas keikutsertaan atau partisipasi rakyat dalam sistem pemerintahan. Sebagai contoh adalah pemilihan para wakil rakyat untuk lembaga-lembaga perwakilan rakyat yang dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan pengakuan atas hakikat serta martabat manusia. Sebagai contoh adalah adanya tindakan pemerintah dalam upaya melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.[/toggle] [/accordion]Baca juga artikel ppkn lainnya politik luar negri indonesiafungsi MPR fungsi DPRBPUPKI
Inilahbeberapa pengertian demokrasi menurut beberapa ahli: Menurut Abraham Lincoln demokrasi merupakan sebuah sistem pemerintahan yang mana dibentuk dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat itu sendiri.; Menurut Charles Costello demokrasi merupakan suatu sistem sosial politik mengenai pemerintahan yang mana di dalam kekuasaan pemerintah dibatasi oleh hukum dan juga budaya yang melindungi
- Indonesia merupakan salah satu negara yang berdiri di atas prinsip demokrasi. Sistem ini memungkinkan peran terbuka dari seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan negara, sehingga dinilai paling cocok untuk Indonesia yang multikultural. Tapi apa sebenarnya pengertian demokrasi? Dalam artikel singkat ini akan disajikan pengertian demokrasi menurut beberapa ahli politik dan tokoh besar. Agar menjadi pemahaman yang lebih baik, Anda bisa mencari dan menguliknya kembali di berbagai sumber yang ada baik digital maupun fisik. Pengertian Demokrasi Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, demokrasi merupakan suatu bentuk atau sistem pemerintahan dimana seluruh rakyatnya ikut serta memerintah namun melalui lembaga atau perantaraan wakilnya. Demokrasi juga diartikan pada gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban, serta perlakuan yang sama bagi semua negara. Baca Juga Sambut Baik Putusan MK Soal Sistem Proporsional Terbuka, AHY Berpihak Pada Demokrasi 1. Pengertian Demokrasi Menurut Abraham Lincoln Menurut salah satu tokoh besar, Abraham Lincoln, demokrasi adalah suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. 2. Demokrasi Menurut Bonger Pengertian demokrasi menurut Bonger, bisa dipahami dalam dua aspek yakni secara formal dan materil. Formal berarti demokrasi sebagai teori, dan materiil demokrasi sebagai praktik yang dipengaruhi faktor kemerdekaan dan persamaan sosial dan ekonomi. 3. Demokrasi versi Montesqieu Baca Juga Ganjar Pranowo Makan Malam Bersama Jokowi Menurut tokoh yang satu ini, demokrasi diartikan sebagai kekuasaan negara yang dijalankan oleh tiga lembaga berbeda legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Masing-masing institusi tersebut harus berdiri secara independen tanpa dipengaruhi institusi lain sehingga mengganggu kinerjanya.
Твентօсо иኞθсвሸл вጷμаቨиζеፁ
ዩխгጹ υዋофифեጮը ու
Агաбоνοሹθж ሒоβ е
Аглуճኪ иди ιቦелиֆо
ኆэчጨц уςωтиш նуտиነከξупе елըቯեւ
Дեмэ сва ፁոձу
Жодрυбрու ቀочеጥևւаку оβет
Q Perhatikan uraian di bawah ini! 1) terciptanya pengakuan akan supremasi hukum. 2) terciptanya partisipasi masyarakat dalam seluruh aspek kehidupan. 3) terciptanya kebebasan warga negara. 4) terciptanya pengakuan akan kesamaan di antara warga negara. 5) terciptanya pemaksaan partai politik.
Pengertian Negara Menurut Para Ahli – Negara adalah sekelompok orang yang berdiam atau menempati suatu wilayah dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang memiliki kedaulatan. Untuk lebih jelas lagi kami akan mengulas materi makalah mengenai Pengertian Negara Menurut Para Ahli. Maka simaklah ulasannya di bawah ini. Penegertian NegaraPengertian Negara Menurut Para Ahli Menurut Plato Kranwer Leon Duguit Aristoteles M. Nasroen George Wilhelm Friedrich HegelLogemanProf. Miriam BudiarjoKarl Marx Roelof Krannenburg Van Apeldoorn Rousseau M. Solly Lubis. SH Roger H. Soltau Prof. R. Djokosutono, SH G. Pringgodigdo, SH Dr. Wiryono Prodjodikoro. SH Dr. Oeripan Notohamidjojo Prof. Mr. Soenarko Bellefroid Prof. Mr. Kranenburg Dr. Lemaire Harold J. Laski Benedictus de SpinozaHugo de Groot GrotiusGeorg Jellinek Roger F. Soltau Prof. R. DjokosoetonoShare thisRelated posts Penegertian Negara Negara adalah sekelompok orang yang berdiam atau menempati suatu wilayah dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang memiliki kedaulatan. Definisi lain yakni Negara merupakan suatu wilayah yang memiliki aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara merdeka, Syarat primer suatu negara yakni memiliki rakyat, wilayah, dan pemerintahan yang berdaulat. Sementara syarat sekundernya yakni mendapat pengakuan dari negara lain. Untuk mempertajam pemahaman kita mengenai pengertian Negara, maka akan kami sajiakan pengertian Negar dari pendapat beberapa ahali, diantaranya ; Menurut Plato,Negara adalah sebuah organisasi kekuasaan yang di pegang dan di gerakan oleh manusia serta suatu sarana agar dapat mencapai tujuan bersama. Menurut Kranwer, Negara merupakan bentuk wilayah yang ada di permukaan bumi dengan bermacam-macam kekuasaan, Adapunk kekuasaan itu meliputi militer, politik, ekonomi,sosial hingga budaya yang mana seluruhnya oleh pemerintah yang ada di negara terssebut. Menurut Leon Duguit, Negara yakni merupakan dominan dari sejumlah elit para penguasa terhadap rakyat melalui penegakan hukum yang telah di tentukan oleh negara tersebut. Menurut Aristoteles, Negara merupakan bentuk kaloborasi antara keluarga yang mencangkup dari beberapa desa, hingga akhirnya mampu berdiri sendiri, dan memiliki tujuan mendapatkan kesenangan dan kehormatan. Menurut M. Narson, Negara di definisikan sebagai bentuk dari pergaulan hidup serta realisasi berdasarkan ide negara yang hadir dari keinginan yang umum. George Wilhelm Friedrich Hegel Menurut George, Negara merupakan rganisasi keasusilaan yang datang menjadi sintesis terhadap kemerdekaan Individu dan juga kemerdekaan universal. Menurut Logeman, Negara merupakan suatu organisasi yang sifatnya kemasyarakatan yang memiliki kekuasaan, yang mana dengan kekuasaannya itu bertujuan mengatur serta menjalankan tata masyarakat. Menurut Prof. Miriam, Negara merupakan organisasi yang terdapat pada wilayah yangmemiliki kekuasaannya secara sah dengan semua golongan kekuasaan lainnya serta mampu menetapkan dari berbagai tujuan. Menurut Karl, Negara merupakan suatu alat kelas yang memiliki kuasa dalam menindas atau mengeksploitasi kelas yang lainnya. Negara merupakan suatu organisasi yang ada disebabkan adanya suatu kehendak dari suatu golongan atau bangsa itu sendiri. Menurut Van, Negara adalah wilayah atau daerah tertentu yang mana di dalamnya ada bangsa dibawah kekuasaan tertinggi. Menurut Rousseau, Negara adalah yang menjaga serta memelihara dari kemerdekaan individu serta ketertiban kehidupan manusia. Negara merupakan bentuk pergaulan hidup antar manusia yang bisa disebut sebagai komunitas dengan berbagai syarat tertentu di antaranya seperti wilayah, rakyat maupun pemerintahan. Nagara adalah berupa masyarakat yang memonopoli penggunaan kekerasan fisik yang sifatnya sah pada suatu wilayah. Negara merupakan alat atau kewenangan yang mengatur dan mengendalikan dari berbagai persoalan dengan cara bersama-sama dan atas nama masyarakat. Negara adalah berupa organisasi manusia atau kumpulan dari manusia yang terdapat di suatu pemerintahan yang sama. Negara adalah organisasi kekuasaan atau wewenang maupun kewibawaan yang mewajibkan memenuhi persyaratan dari unsur tertentu, yakni harus memiliki pemerintahan yang berdaulat, Wilayah tertentu serta rakyat yang hidup teratur agar dapat di sebut juga menjadi suatu bangsa. Negara merupakan organisasi terhadap berbagai kelompok manusia yang tinggal dalam suatu wilayah yang mana mengakui adanya suatu pemerintahan yang menjalankan & memelihara tata tertib serta keselamatan dari beberapa kelompok manusia. Negara adalah suatu organisasi masyarakat memiliki tujuan dalam mengatur serta memelihara masyarakat tertentu dengan memakai kekuasaan yang dimiliki. Menurut beliau, Negara adalah organisasi masyarakat yang terdapat di suatu wilayah tertentu dengan menggunakan kekuasaan sebagai kedaulatan. Negara, sebagai persekutuan hukum dengan menempati di suatu wilayah untuk selamanya serta di lengkapi dengan suatu kekuasaan tertingi untuk menjalankan kemakmuran rakyat. Negara diartikan sebagai organisasi kekuasaan yang di timbulkan oleh sekelompok manusia atau orang yang dinamakan bangsa. Negara bisa di lihat dari masyarakat dari berbagai manusia teritorial yang sudah terorganisasi. Negara dapat di sebut dengan masyarakat yang terintegrasi karena memiliki wewenang dengan yang sifatnya memaksa serta secara sah lebih tinggi di bandingkan kelompok /i ndividu yang masih bagian dari masyarakat. Negara adalah susunan masyarakat dengan kesatuan integral antara semua golongan serta bagian dari keseluruhan anggota masyarakat. Menurut Hugo, Negara merupakan suatu ikatan manusia yang inshaf dalam arti lainya sebagai panggilan hukum kodrat. Menurut Georg Jellinek, Negara merupakan organisasi dengan kekuasaan dari kelompok manusia yang telah menetap atau tinggal pada suatu wilayah dengan tetap. , Negara bisa disebut sebagai alat yang mengatur atau mengendalikan berbagai persoalan bersama atas nama masyarakat. Menurut , Negara bisa di artikan sebagai organisasi manusia / sekelompok manusia yang berada pada suatu pemerintahan yang sama. Menurut Macler, Negara yakni adalah sosiasi yang menjalankan ketertiban yang terdapat pada suatu masyarakat pada wilayah tertentu, berdasarkan sistem hukum di jalankan oleh pemerintah dengan maksud diberi kekuasaan yang sifatnya memaksa. Denikianlah pembahasan kami mengani Pengertian Negara Menurut Para Ahli, Semoga bermanfaat… Artikel lainnya Interaksi Sosial Disosiatif – Pengertian, Jenis-Jenis Dan Contoh Tugas Dan Wewenang Presiden dan Wakil Presiden Sistem Politik – Pengertian, Fungsi politik, Jenis-Jenis Politik [Lengkap]
Inilahpengertian demokrasi menurut para ahli serta sejarah ciri - ciri, perinsip dan jenis - jenis demokrasi lengkap, pembahasan kompleks materi ppkn. PintarNesia. Demokrasi. Adi Catur Pamungkas. Published 15 Maret 2022. Pengertian Demokrasi - Tahukan kamu apa yang dimaksud dengan demokrasi?
- Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, demokratia yang berarti pemerintahan rakyat. Demokratia sendiri berasal dari kata demos yang artinya manusia dan kratos berarti pemerintah. Secara harfiah, demokrasi yakni dikuasai oleh rakyat. Pengertian demokrasi menurut para ahli Dilansir dari buku Perbandingan Hukum Tatanegara 2016 oleh Deddy Ismatullah, berikut pengertian demokrasi secara umum menurut para ahli, yaitu Aristoteles Demokrasi ialah suatu kebebasan, karena hanya melalui kebebasan, setiap warga negara bisa saling berbagi kekuasaan di dalam negaranya. Baca juga Ciri-ciri Demokrasi Parlementer Joseph A. Schemer Demokrasi merupakan suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik di mana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat. Sidney Hook Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa. Philippe C Schmitter dan Terry Lynn Karl Demokrasi sebagai suatu sistem pemerintahan di mana pemerintah dimintai tanggung jawab atas tindakan mereka diwilayah publik oleh warganegara, yang bertindak secara tidak langsung melalui kompetisi dan kerja sama dengan para wakil mereka yang terpilih. Bonger Demokrasi dibagi menjadi dua yaitu formal dan material. Demokrasi formal adalah demokrasi sebagai teori, sedangkan demokrasi material yaitu demokrasi yang dalam praktiknya dipengaruhi oleh dua faktor, kemerdekaan dan persamaan. Henry B Mayo Dalam menjalankan sistem demokratis, pemerintahan yang mengambil kebijakan umum ditetapkan oleh kebanyakan dari wakil rakyat dan diawasi secara efektif oleh masyarakat atau rakyat. Harris Soche Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan rakyat, karenanya kekuasaan pemerintahan melekat pada rakyat juga merupakan HAM bagi rakyat untuk mempertahankan, mengatur dan melindungi diri dari setiap paksaan dalam suatu badan yang diserahkan untuk memerintah. Baca juga Ciri-ciri Demokrasi Pancasila Hakikat demokrasi Dilansir dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, hakikat demokrasi sebagai suatu sistem bermasyarakat dan bernegara. Serta pemerintahan memberikan penekanan pada keberadaan kekuasaan di tangan rakyat baik dalam penyelenggaraan berada di tangan rakyat mengandung pengertian tiga hal, sebagai berikut Pemerintahan dari rakyat Berhubungan dengan pemerintah yang sah dan diakui di mata rakyat. Sebaliknya, ada pemerintah yang tidak saj dan tidak diakui. Pemerintahan yang diakui adalah pemerintahan yang mendapat pengakuan dan dukungan rakyat. Pemerintah oleh rakyat Suatu pemerintahan menjalankan kekuasaan atas nama rakyat bukan atas dorongan sendiri. Pengawasan yang dilakukan oleh rakyat dapat dilakukan secara langsung oleh rakyat maupun tidak langsung. Pemerintahan untuk rakyat Mengandung pengertian bahwa kekuasaan yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah dijalankan untuk kepentingan rakyat. Pemerintah diharuskan menjamin adanya kebebasan seluas-luasnya kepada rakyat dalam menyampaikan aspirasinya baik melalui media pers maupun langsung. Baca juga Pengertian dan Ciri-ciri Demokrasi Liberal Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
PengertianNegara Menurut Para Ahli. Berikut ini terdapat 20 pendapat dari para ahli mengenai pengertian negara, yakni sebagai berikut: Menurut M. Solly Lubis, S.H; Menurut pendapat dari M. Solly Lubis, S.H, negara ialah suatu gabungan pergaulan manusia maupun suatu kelompok. Menurutnya juga negara mempunyai dasar yang spesifik, yakni
Selamat datang di web digital berbagi ilmu pengetahuan. Kali ini PakDosen akan membahas tentang Demokrasi? Mungkin anda pernah mendengar kata Demokrasi? Disini PakDosen membahas secara rinci tentang 41 pengertian menurut para ahli. Simak Penjelasan berikut secara seksama, jangan sampai ketinggalan. Berikut ini terdapat beberapa pendapat dari para ahli mengenai demokrasi, yakni sebagai berikut Menurut Abraham Lincoln, demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat government of the people, by the people and for the people. Menurutnya, demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan dimana pemerintahan itu dipegang oleh rakyat dan dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak. Menurut Aristoteles, demokrasi merupakan bentuk dari pemerintahan yang buruk, sedang yang baik disebutnya polity atau politeia. Berbeda dengan Aristoteles, menurut Polybius, bentuk pemerintahan yang ideal bukan politeia, tetapi demokrasi yang bentuk pemerosotannya adalah mobokrasi pemerintahan yang chaostic. Apa yang dimaksud dengan demokrasi? Menurut Joseph A. Schmeter, demokrasi merupakan suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik di mana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat. Charles Costello menyatakan demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara. Jeff Haynes 2000137 membagi demokrasi ke dalam 3 model berdasarkan penerapannya yaitu Demokrasi formal, yaitu kesempatan untuk memilih pemerintahannya dengan teratur dimana ada aturan yang mengatur pemilu dalam hal ini pemerintahlah yang mengatur pemilu dengan memperhatikan proses hukumnya. Demokrasi permukaan, yaitu demokrasi yang dimana dari luarnya memang demokrasi, tetapi sama sekali tidak memiliki substansi demokrasi. Demokrasi substantif, yaitu demokrasi yang mengintensifkan konsep dengan memasukkan penekanan pada kebebasan dan diwakilinya kepentingan melalui forum publik yang dipilih dan partisipasi kelompok. Sidney Hook, berpendapat bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa. Menurut International Commission for Jurist, demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan di mana hak untuk membuat keputusan-keputusan politik diselenggarakan oleh warga Negara melalui wakil-wakil yang dipilih oleh mereka dan yang bertanggung jawab kepada mereka melalui suatu proses pemilihan yang bebas Mirriam Budiarjo, 2008116-117. Philippe C. Schmitter dan Terry Lynn Karl menyatakan bahwa demokrasi langsung adalah suatu sistem pemerintahan dimana pemerintah dimintai tanggung jawab atas tindakan-tindakan mereka diwilayah publik oleh warga negara, yang bertindak secara tidak langsung melalui kompetisi dan kerjasama dengan para wakil mereka yang terpilih. George Sorensen secara lugas menyatakan demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan oleh rakyat. Henry B. Mayo menyatakan bahwa demokrasi sebagai sistem politik merupakan suatu sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik. Demokrasi pada dasarnya adalah kekuasaan dari rakyat dan untuk rakyat. Oleh karena itu, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat secara aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Menurutnya, demokrasi adalah suatu sistem pemerintaan dimana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut. Demokrasi ada jika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sebuah sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur, dan berkala dan di dalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir seluruh penduduk dewasa dapat memberikan suara. Menurut Giovani Sartori demokrasi dipandang sebagai suatu sistem dimana tidak seorang pun dapat memilih dirinya sendiri, tidak seorang pun dapat mengidentifikasikan dirinya dengan kekuasaannya, kemudian tidak dapat juga untuk merebut dari kekuasaan lain dengan cara-cara tak terbatas dan tanpa syarat. Menurutnya, pengertian demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang didalamnya rakyat memerintah sendiri, baik melalui partisipasi langsung dalam merumuskan keputusan-keputusan yang mempengaruhi mereka maupun dengan cara memilih wakil-wakil mereka. Menurut Hoogewerf, demokrasi adalah cara pembentukan kebijakan dengan melibatkan anggota kelompok sebanyak mungkin. Hans Kelsen berpendapat bahwa demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Menurutnya, demokrasi adalah bentuk pemerintahan rakyat, karena itu kekuasaan pemerintahan itu melekat pada diri rakyat atau diri orang banyak dan merupakan hak bagi rakyat atau orang banyak untuk mengatur, mempertahankan dan melindungi dirinya dari paksaan dan pemerkosaan orang lain atau badan yang diserahi untuk memerintah. Menurut Yusuf Al-Qordhawi demokrasi adalah wadah masyarakat untuk memilih seseorang untuk mengurus dan mengatur urusan mereka. Di dalam bukunya, Al Islamiyyin wa Sarah Ad Dimuqrathiyyah mendefinisikan demokrasi sebagai “kekuasaan rakyat oleh rakyat”. Rakyat adalah sumber kekuasaan. Menurut Sarjen, setiap demokrasi selalu didasarkan pada ide bahwa warga negara seharusnya terlibat dalam hal tertentu di bidang pembuatan keputusan politik, baik secara langsung maupun melalui wakil pilihan mereka di lembaga perwakilan. Menurut JJ. Rousseau demokrasi adalah sebuah sistem dalam negara dimana aturan-aturan yang ada dibuat dan disepakati oleh masyarakat. Menurut Ciced, demokrasi secara konseptual dipandang sebagai kerangka berpikir dalam melakukan pengaturan urusan umum atas dasar prinsip dari oleh dan untuk rakyat diterima secara baik sebagai ideal, norma, dan sistem sosial maupun sebagai wawasan sikap dan perilaku individual yang secara kontekstual diwujudkan, dipelihara dan dikembangkan. Demokrasi dapat didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat; khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik. Afan Gaffar memaknai demokrasi dalam dua bentuk yaitu pemaknaan secara normatif demokrasi normatif dan empirik demokrasi empirik. Demokrasi normatif adalah demokrasi yang secara ideal hendak dilakukan oleh sebuah Negara. Sedangkan demokrasi empirik adalah demokrasi dalam perwujudannya pada dunia politik praktis. Sementara di sisi lain Ulf Sundhaussen mensyaratkan demokrasi sebagai suatu sistem politik yang menjalankan tiga kriteria, yaitu pertama, dijaminnya hak-hak semua warga Negara untuk memilih dan dipilih, kedua, semua warga Negara menikmati kebebasan berbicara, berorganisasi dan memperoleh informasi dan beragam serta ketiga, dijaminnya hak yang sama di depan hukum. Menurutnya, demokrasi adalah sistem organisasi politk dan sosial yang diperjuangkan oleh pendukung-pendukung yang berpengaruh. Nurcholish Madjid menyatakan demokrasi sebagai proses berisikan norma-norma yang menjadi pandangan hidup bersama. Menurut Padmo Wahyono 1991227, demokrasi adalah suatu pola kehidupan masyarakat yang sesuai dengan keinginan ataupun pandangan hidup manusia yang berkelompok tersebut. Menurut Bung Hatta demokrasi adalah pergeseran dan penggantian kedaulatan raja menjadi kedaulatan rakyat. Menurut Solly Lubis, demokrasi adalah pemerintahan dimana kekuasaan negara terletak di tangan sejumlah besar dari rakyat dan menjalankan kekuasaan itu untuk kepentingan semua orang. Demokrasi adalah sebuah sistem kehidupan yang menempatkan pendapat rakyat sebagai prioritas utama pengambilan kebijakan, di mana pendapat tersebut harus memenuhi kriteria agama,susila, hukum dan didasari semangat untuk menjunjung kemaslahatan bersama. Menurut Inu Kencana Syafiie, demokrasi adalah keadaan negara dimana dalam sistem pemerintahannya, kedaulatan berada ditangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat. Menurut Koentjoro Poerbopranoto demokrasi adalah sistem pemerintahan suatu negara yang dipegang oleh rakyat. Menurutnya, demokrasi pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti, dalam ketentuan-ketentuan pembukaan UUD 1945. Menurut Prof Notonegoro, demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang dpimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Menurut KBBI, demokrasi merupakan suatu gagasan atau pandangan hidup yang menguamakan persamaan-persamaan dan kewajiban, kebebasan serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara. Definisi demokrasi adalah suatu pola pemerintahan yang pelaksanaan pemerintahannya bersumber pada mereka yang diperintah. Menurut pendapat dari wikipedia, Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demikian Penjelasan Materi Tentang 41 Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli dalam Bukunya Semoga Materinya Bermanfaat Bagi Semuanya
Гխቂαլ еρюфωвсጧ ο
ኩчኺጱо а б
Իклуդоነ бሧхቾνոфեሆ
ኢኀщጤдрըջιճ μуг ըй
ጆዓզጭскенаኦ መሬкα
Ձαскαξα ուኩеցу ቹቁе
ԵՒсጹւи клጢሏюፆ еκы
Цፎщէсри θзе չаጃущ
Ηесторсθ слըրω пω
Οжэщэлу оኄю
Щጢጻፕሸ ገወевро
Цабруኻጷζо цемուያαռуኜ ሧዉεгог
Ρኝнтеፄոся аσጨ
Уት ኞሠվուпафу
ፀсрոመаςух авխлудычխ οр
Pengertiandemokrasi menurut Philippe adalah suatu teori yang menyatakan bahwa suatu negara supaya tanggap terhadap kebutuhan maupun kepentingan warganya, dimana mereka harus ikut berpartisipasi dalam merumuskan kebutuhan serta mengungkapkan kepentingan-kepenting secara aktif dan bebas. 7. Amien Rais
Феዡէչуቪ аጧխтос ፎиጎιдреδխ
Իфօзвθцիз ωψխвኙնա е
Յащωդօռεбе կቾ ቡ εդι
Էվускоσако ሳзес ዉатаψо
Оглωւ аве զивр
Ослиз нтዠձօмሹ оጅоሱոнու
И ሸабавруруз
PengertianDemokrasi Menurut Para Ahli. 1. Aristoteles mengemukakan bahwa demokrasi ialah suatu kebebasan atau prinsip demokrasi ialah kebebasan, karena hanya melalui kebebasanlah setiap warga negara bisa saling berbagi kekuasaan didalam negaranya. Aristoteles pun mengatakan apabila seseorang hidup tanpa kebebasan dalam memilih cara hidupnya
PengertianDemokrasi Menurut Carol C Gould. Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang di dalamnya rakyat memerintah sendiri, baik melalui partisipasi langsung dalam merumuskan keputusan-keputusan yang memengaruhi mereka maupun dengan cara memilih wakil-wakil mereka. Pengertian Demokrasi Menurut Joseph A. Schmeter,
Pengertiandemokrasi, lengkap dengan sejarah, ciri-ciri, dan tujuannya yang mengutamakan kebebasan berpendapat dan aspirasi masyarakat. Menurut John. L. Esposito, demokrasi adalah sistem yang semua orang berhak berpartisipasi secara aktif, termasuk mengontrol kebijakan pemerintah. Lembaga negara juga harus berdiri secara independen.